Rabu, 10 Oktober 2012

Organisasi Non Profit / Nirlaba

I.           Pendahuluan

      Organisasi nirlaba atau organisasi non profit adalah suatu organisasi yang bersasaran pokok untuk mendukung suatu isu atau perihal didalam menarik perhatian publik untuk suatu tujuan yang tidak komersial, tanpa ada perhatian terhadap hal-hal yang bersifat mencari laba (moneter). Organisasi nirlaba meliputi gereja, sekolah negeri, derma publik, rumah sakit dan klinik publik, organisasi politis, bantuan masyarakat dalam hal perundang-undangan, organisasi jasa sukarelawan, serikat buruh, asosiasi profesional, institut riset, museum, dan beberapa para petugas pemerintah.
  Organisasi non profit berdiri untuk mewujudkan perubahan pada individu atau komunitas,Organisasi nonprofit menjadikan sumber daya manusia sebagai asset yang paling berharga, karena semua aktivitas organisasi ini pada dasarnya adalah dari, oleh dan untuk manusia.
      Hampir diseluruh dunia ini, organisasi nirlaba merupakan agen perubahan terhadap tatanan hidup suatu komunitas yang lebih baik. Daya jelajah mereka menyentuh pelosok dunia yang bahkan tidak bisa terlayani oleh organisasi pemerintah. Kita telah saksikan sendiri, bagaimana efektifnya daya jelajah organisasi nirlaba ketika terjdi bencana tsunami di Aceh, ratusan organisasi nirlaba dari seluruh dunia seakan berlomba membuat prestasi tehadap proyek kemanusiaan bagi masyarakat Aceh. Organisasi profit juga mendapatkan keuntungan langsung dengan majunya komunitas, mereka mendapatkan market yang terus bertumbuh karena daya beli komunitas yang kian hari kian berkembang atas pembinaan organisasi nirlaba.

II.        Pembahasan
            Contoh lain dari organisasi Nonprofit/Nirlaba adalah PMI . Palang Merah Indonesia (PMI) adalah sebuah organisasi perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan. PMI selalu berpegang teguh pada tujuh prinsip dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan sabit merah yaitu kemanusiaan, kesamaan, kesukarelaan, kemandirian, kesatuan, kenetralan, dan kesemestaan. Sampai saat ini PMI telah berada di 33 PMI Daerah (tingkat provinsi) dan sekitar 408 PMI Cabang (tingkat kota/kabupaten) di seluruh Indonesia. Palang Merah Indonesia tidak berpihak pada golongan politik, ras, suku ataupun agama tertentu. Palang Merah Indonesia dalam pelaksanaannya juga tidak melakukan pembedaan tetapi mengutamakan objek korban yang paling membutuhkan pertolongan segera untuk keselamatan jiwanya.Kegiatan lain dari PMI adalah sering adanya kegiatan donor darah di PMR daerah masing-masing.Atau pemeriksaan kesehatan pada keluarga kurang mampu.

Visi  PMI
     Palang Merah Indonesia (PMI) mampu dan siap menyediakan pelayanan kepalangmerahan dengan cepat dan tepat dengan berpegang teguh pada Prinsip-prinsip Dasar Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional.

Misi  PMI
1.             Menyebarluaskan, mengembangkan dan mendorong aplikasi secara konsisten Prinsip-prinsip Dasar Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional.
2.             Dengan melaksanakan penguatan kemampuan organisasi secara berkelanjutan agar mampu melaksanakan tugas-tugas sebagai berikut :
a.  Kesiapsiagaan di dalam bencana penanggulangan bencana berbasis dan konflik yang berbasis pada masyarakat.
b.    Bantuan dalam bidang kesehatan, termasuk bantuan kesehatan dalam keadaan darurat yang berbasis pada masyarakat.
c.    Pengelolaan Transfusi Darah secara professional.
d.    Dukungan dalam bidang HIV/AIDS yang mencakup usaha preventif, anti stigma dan diskriminasi, serta dukungan dan kepedulian terhadap ODHA dan keluarganya.
e.    Mendorong, memotivasi dan menggerakkan Generasi Muda dan masyarakat pada umumnya dalam aksi kesukarelawanan.
3.      Pengembangan dan penguatan kapasitas organisasi di seluruh jajaran PMI guna meningkatkan kualitas potensi sumber daya manusia, sumber daya dan dana agar visi, misi dan program PMI dapat diwujudkan secara berkesinambungan.

III.     Kesimpulan

·         PMI sebagai organisasi yang nonprofit tidak bersifat komersial dan tidak mencari untung, karena PMI tidak berpihak pada golongan politik, ras, suku ataupun agama tertentu. Dalam pelaksanaannya juga tidak melakukan pembedaan tetapi mengutamakan objek korban yang paling membutuhkan pertolongan segera untuk keselamatan jiwanya.


sumber :

http://komangadi.wordpress.com/2007/11/22/mengelola-organisasi-nonprofit/
http://id.wikipedia.org/wiki/Palang_Merah_Indonesia
http://palmersda.wordpress.com/2010/08/14/visi-dan-misi-pmi/



Tidak ada komentar: