Jelaskan apa yang
dimaksud dengan “Etika” secara umum dan berikan contoh penerapan “Etika” dalam
teknologi sistem informasi!
Etika menurut beberapa ahli adalah sebagai berikut :
- Menurut K. Bertens: Etika adalah nilai-nilai dan norma-norma moral, yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
- Menurut W. J. S. Poerwadarminto: Etika adalah ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral).
- Menurut Ramali dan Pamuncak: Etika adalah pengetahuan tentang prilaku yang benar dalam satu profesi.
Dari beberapa pendapat para ahli, menurut saya etika adalah
suatu pengetahuan tentang nilai-nilai moral(akhlak) dari seseorang atau
kelompok untuk berperilaku yang benar atau baik.
Contoh pada dunia teknologi sistem informasi penerapannya
adalah sebagai berikut :
Pertukaran data digital, baik
dalam bentuk film, musik, software, atau bahkan e-book telah menjadi hal yang
lumrah di dunia maya. Dengan mengunjungi situs-situs tertentu dan melakukan
klik beberapa kali, kita bisa mendapatkan apa yang kita inginkan secara gratis.
Apa tujuan dari penerapan etika dalam teknologi sistem informasi?
Tujuan Etika dalam teknologi
Informasi, Etika menjadi dasar pijakan pengembangan, pemapanan dan penyusunan
instrument. Tujuannya adalah jelas bahwa etika ditujukan sebagai dasar pijakan
atau patokan yang harus ditaati dalam teknologi informasi untuk melakukan
proses pengembangan, pemapanan dan juga untuk menyusun instrument.
Jelaskan “Etika” apa yang harus diperhatikan bagi pembuat, pengembang
dan pengguna teknologi sistem informasi!
· Etika untuk pembuat teknologi informasi : pembuat
adalah orang yang menciptakan teknologi informasi, biasanya adalah lembaga
besar dengan para ahli-ahli teknologi di beberapa bidang namun tidak menutup
kemungkinan dilakukan secara individu, dalam membuat teknologi informasi tentu
harus memperhatikan etika IT yaitu tidak menjiplak atau mengambil ide/ info
dari orang lain secara ilegal, salah satu contohnya adalah kasus dimana apple
mengugat samsung dikarenakan bentuk produk yang dimuliki samsung memiliki
bentuk yang menyerupai produk apple, dan setelah dilakukan persidangan akhirnya
dimenangkan oleh pihak dari apple.
· Etika untuk pengembangan kode etika sistem
informasi, yaitu yang berbasiskan pada lima dimensi moral yang telah
disampaikan di awal, yaitu:
a. Hak
dan kewajiban informasi; Kode etik sistem informasi harus mencakup topik-topik,
seperti: privasi e-mail setiap karyawan, pemantauan tempat kerja, perlakuan
informasi organisasi, dan kebijakan informasi untuk pengguna.
b. Hak
milik dan kewajiban; Kode etik sistem informasi harus mencakup topik-topik,
seperti: lisensi penggunaan perangkat
lunak, kepemilikan data dan fasilitas organisasi, kepemilikan perangkat lunak
yang buat oleh pegawai pada perangkat keras organisasi, masalah copyrights
perangkat lunak. Pedoman tertentu untuk hubungan kontraktual dengan pihak
ketiga juga harus menjadi bagian dari topik di sini.
c. Akuntabilitas
dan pengendalian; Kode etik harus menyebutkan individu yang bertanggung jawab
untuk seluruh sistem informasi dan menggaris bawahi bahwa individu-individu
inilah yang bertanggung jawab terhadap hak individu, perlindungan terhadap hak
kepemilikan, kualitas sistem dan kualitas hidup.
d. Kualitas
sistem; Kode etik sistem informasi harus menggambarkan tingkatan yang umum dari
kualitas data dan kesalahan sistem yang dapat ditoleransi. Kode etik juga harus
dapat mensyaratkan bahwa semua sistem berusaha mengestimasi kualitas data dan
kemungkinan kesalahan sistem.
e. Kualitas
hidup; Kode etik sistem informasi juga harus dapat menyatakan bahwa tujuan dari
sistem adalah meningkatkan kualitas hidup dari pelanggan dan karyawan dengan
cara mencapai tingkatan yang tinggi dari kualitas produk, pelayanan pelanggan,
dan kepuasan karyawan.
· Etika untuk pengguna teknologi informasi :
Pengguna adalah orang yang menggunakan teknologi informasi untuk membantu
menyelesaikan masalah dan mempermudah pekerjaan mereka, etika bagi pengguna
adalah tidak melakukan atau menggunakan apliksi bajakan yang dapat merugikan
pembuat, menghormati hak cipta yang milik orang lain, tidak merusak teknologi
informasi , contohnya adalah bila mengutip tulisan dari blog atau halaman lain
yang dimasukan kedalam blog pribadi,maka diharuskan untuk menulis atau
mencantumkan backlink sebagai bentuk pertangungjawaban atas kutipan yang telah
dilakukan.
Sumber :